Prabowo’s Pledge: Tackling Rice Distribution Fraud Costs Rp100 Trillion

Prabowo Soroti Dugaan Kecurangan Beras, Negara Disebut Rugi hingga Rp100 Triliun
Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap praktik curang dalam tata niaga beras di Indonesia. Di hadapan publik, ia menegaskan bahwa negara tak bisa terus membiarkan beras bersubsidi dipoles ulang lalu dijual kembali dengan label “premium” demi meraup keuntungan berlipat. Menurut Prabowo, praktik semacam ini bukan sekadar pelanggaran bisnis, melainkan tindakan yang merugikan rakyat dan menggerus keuangan negara dalam jumlah sangat besar.
Rugi Besar dari Beras yang Dipoles Ulang
Dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo menyebut kerugian akibat praktik tersebut dapat mencapai Rp100 triliun per tahun. Angka itu muncul dari rantai produksi beras yang sudah disubsidi di berbagai tahap, mulai dari hulu hingga proses pengolahan. Namun, ketika masuk ke pasar, beras itu disebut kembali dikemas sebagai produk premium dan dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Prabowo menilai pola ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengkhianati tujuan subsidi yang seharusnya membantu masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa subsidi negara seharusnya kembali ke rakyat dalam bentuk harga yang lebih terjangkau, bukan justru menjadi ladang keuntungan bagi pihak tertentu.
212 Perusahaan Disebut Terlibat
Dalam pernyataannya, Prabowo juga menyebut ada 212 perusahaan penggilingan padi yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Ia menuntut agar keuntungan yang diperoleh lewat cara-cara tidak jujur itu dikembalikan kepada negara. Baginya, persoalan ini bukan semata soal pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori perbuatan kriminal karena menyentuh hak dasar masyarakat atas pangan.
Prabowo menilai tindakan itu bertentangan dengan prinsip konstitusi, terutama karena menyangkut sektor vital yang langsung memengaruhi kehidupan orang banyak. Ia menekankan bahwa beras bukan komoditas biasa, melainkan kebutuhan pokok yang posisinya harus dijaga negara.
Instruksi ke Polisi dan Jaksa Agung
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Prabowo menyatakan telah memberi arahan kepada Kapolri dan Jaksa Agung agar menelusuri, memproses, dan menyita pihak-pihak yang terbukti bersalah. Sikap tegas itu, menurutnya, lahir dari kewajiban negara untuk mengendalikan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup masyarakat.
Prabowo juga menegaskan bahwa langkahnya bukan didorong kepentingan pribadi atau agenda politik tertentu. Ia menyebut dirinya hanya menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi kepentingan rakyat dan menjaga agar sektor pangan tidak dikuasai praktik manipulatif yang merugikan masyarakat luas.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

