Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, optimis bahwa seluruh dokumen legal terkait kemitraan perdagangan komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa, yang dikenal dengan sebutan IEU CEPA, akan disetujui pada bulan September 2025. Dalam konferensi pers di Jakarta, Airlangga menyatakan keyakinannya terkait penyelesaian dokumen IEU CEPA pada bulan tersebut. Dengan pengesahan sistem visa cascade, pihak Indonesia akan dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari perjanjian IEU CEPA. Airlangga juga menyoroti peluang luas yang terbuka dengan penurunan tarif ke nol dan dampak positif yang akan dirasakan oleh pelaku usaha Indonesia. Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan bahwa proses penyelesaian IEU CEPA telah mencapai tahap akhir dengan penandatanganan dan pertukaran surat antara Pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa. Kesepakatan politik yang tinggi ini bertujuan untuk mempercepat finalisasi perundingan IEU CEPA. Komisioner Perdagangan Komisi Eropa, Maroš Šefčovič, juga menyebut kesepakatan ini sebagai pencapaian penting dalam hubungan antara kedua pihak sejak perundingan dimulai pada tahun 2016. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, meresmikan penyelesaian perundingan IEU CEPA dalam pertemuan bilateral di Brussels, menegaskan komitmen untuk memperkuat kemitraan strategis di antara keduanya. Von Der Leyen pun berharap penyelesaian perjanjian IEU CEPA dapat dilakukan dengan cepat, membantu memperkuat rantai pasok bahan baku kritis yang penting bagi industri teknologi bersih dan baja Eropa. Seluruh progres ini menandai langkah penting dalam mempererat hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa serta dampak yang positifnya terhadap perekonomian kedua negara.


