Berita

RUU BUMD: Pemerintah Siapkan Rencana BUMD Naik Kelas

Pemerintah tengah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk diperkenalkan kepada DPR guna meningkatkan kualitas BUMD di Indonesia. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa pemerintah yakin langkah ini akan membawa BUMD “naik kelas”, sejalan dengan inisiatif yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II DPR. Data pemerintah menunjukkan bahwa sebagian besar dari 1.571 BUMD di Indonesia mengalami kondisi tidak sehat karena tata kelola yang buruk, intervensi politik, dan manajemen yang tidak kompeten.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah berencana membentuk Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan BUMD setingkat Eselon I di Kementerian Dalam Negeri. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengelola kompleksitas BUMD di tingkat daerah dengan lebih baik. Pengembangan RUU BUMD juga diharapkan dapat mendorong konsolidasi antar-BUMD lintas kota dan provinsi.

Komisi II DPR juga telah menyusun catatan penting untuk dibahas dalam RUU BUMD, termasuk perlunya standarisasi kompetensi untuk manajemen BUMD, serta peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja BUMD di daerah. Dengan adanya undang-undang yang lebih tegas, diharapkan BUMD dapat berkontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional dan daerah. Hingga saat ini, pemerintah sedang menyiapkan draft RUU tersebut dengan harapan mendapatkan dukungan penuh dari DPR untuk mengatasi permasalahan yang ada.

Source link