Inisiatif baru yang diumumkan oleh SEC diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan dalam partisipasi pasar kripto. Dengan menyederhanakan prosedur regulasi, diharapkan dapat menarik lebih banyak entitas untuk terlibat di dalamnya. Selain itu, langkah ini juga memungkinkan penggunaan sistem penyimpanan (custody) yang bisa bersifat terpusat maupun terdesentralisasi, sehingga memberikan inklusi yang lebih luas terhadap berbagai model bisnis kripto yang ada.
Dari perspektif industri, banyak pelaku pasar menyambut baik keputusan SEC ini karena diharapkan dapat mengurangi ketidakpastian hukum yang selama ini membingungkan. Mereka melihat kesempatan untuk memperjelas perbedaan antara token yang diklasifikasikan sebagai komoditas dan yang diklasifikasikan sebagai sekuritas, yang selama ini menjadi topik perdebatan menarik.
Para ahli menilai bahwa Proyek Kripto yang dijalankan oleh SEC dapat membuka pintu bagi masuknya lebih banyak investor institusional ke pasar aset digital AS. Dengan adanya aturan yang lebih sederhana dan jelas, serta pengakuan terhadap hak kustodian mandiri (self-custody), minat terhadap aset digital di AS diprediksi akan mengalami peningkatan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen SEC dalam menjaga keseimbangan antara pengawasan dan inovasi, sehingga memastikan perkembangan teknologi berlangsung lancar di dalam negeri.

