HomeBeritaMenhub Melakukan Inspeksi Keselamatan Pesawat di Bandara Soetta

Menhub Melakukan Inspeksi Keselamatan Pesawat di Bandara Soetta

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi baru-baru ini melakukan inspeksi kelaikudaraan pada beberapa pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa semua aspek keselamatan dan kelayakan operasional penerbangan tetap terjaga. Bersama dengan para inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, Menhub memeriksa secara langsung kondisi fisik dan mesin pesawat, pilot, personel, serta kelengkapan dokumen penerbangan.

Beberapa maskapai yang menjadi objek inspeksi antara lain PT Garuda Indonesia, PT Super Air Jet, PT Batik Air, dan PT Citilink Indonesia. Menhub menegaskan pentingnya semua aspek memenuhi standar yang sudah ditetapkan, serta mengingatkan maskapai agar patuh terhadap peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan komponen pesawat.

Apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai selama inspeksi, Menhub memberikan instruksi kepada inspektur untuk melarang pesawat tersebut untuk terbang. Hal ini sebagai bukti bahwa Kementerian Perhubungan sangat serius dalam menjaga aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Menhub juga memerintahkan agar inspeksi kelaikudaraan dilakukan secara berkala dan sesuai dengan standar operasional prosedur.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti maskapai, pengelola bandara, Airnav, BMKG, kepolisian, dan TNI juga terus ditingkatkan guna memastikan kelancaran dan keamanan penerbangan di dalam negeri. Menhub berharap kolaborasi dan koordinasi ini dapat menciptakan perjalanan udara yang aman, nyaman, serta lancar.

Setelah selesai melakukan inspeksi kelaikudaraan, Menhub juga meninjau proses revitalisasi Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pembangunan terminal ini berjalan lancar dan sesuai rencana, dengan perkiraan selesai pada akhir 2025. Terminal ini nantinya akan digunakan oleh maskapai seperti Citilink dan Batik Air. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Menhub bertujuan untuk menjaga standar keselamatan dan kelayakan operasional penerbangan di Indonesia.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer