Kriminal

Wanita Curi Berlian di Mal dengan Tas Hermes: Kontroversial!

Seorang wanita berinisial AM (49) telah ditangkap oleh aparat Kepolisian atas kasus pencurian perhiasan berlian di Toko Diamond Jewellery Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 26 Juli 2025, dimana pelaku tercatat dalam rekaman kamera CCTV toko. Setelah pihak toko melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading, pelaku berhasil ditangkap di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) setelah proses penyelidikan.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang mengalami kerugian sekitar Rp50 juta akibat aksi pidana tersebut. Pelaku terlihat datang ke toko dengan penampilan yang nyentrik sambil menenteng tas mewah Hermes, yang kemudian melakukan aksinya dengan mengambil satu kalung emas dengan liontin berlian. Pelaku berpura-pura ingin membeli perhiasan sambil meminta penjaga toko mengambil beberapa barang di dalam etalase kaca.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading berhasil menemukan informasi tentang identitas pelaku, yang saat itu tinggal di apartemen di Bintaro Pondok Aren. Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku selama melakukan aksi kriminal tersebut. Barang bukti termasuk baju, celana, tas, telepon seluler, dan rekaman video pemantau dari toko tersebut. Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link