Keputusan Utang Pinjol Hangus Setelah 90 Hari: Fakta Terbaru

Utang pinjaman online (pinjol) menjadi perbincangan di masyarakat terkait kepercayaan bahwa utang akan dianggap lunas jika tidak dibayar selama 90 hari. Namun, hal ini sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Meskipun penagihan langsung oleh pinjol hanya berlangsung selama 90 hari setelah jatuh tempo, utang tersebut tetap ada dan harus dibayar. Meski penagihan berhenti setelah batas waktu tersebut, kewajiban membayar tetap berlaku dan bisa meningkat akibat denda dan bunga yang terus bertambah.
Aturan 90 hari tersebut memang membatasi penagihan langsung oleh pinjol, namun perusahaan masih memiliki cara lain untuk menarik utang. Mereka bisa melibatkan pihak ketiga seperti debt collector yang bersertifikasi resmi atau bahkan melalui jalur hukum. Keterlambatan pembayaran lebih dari 90 hari juga bisa berdampak pada skor kredit seseorang dan sulit akses ke layanan keuangan lain di masa depan.
Meskipun utang tidak akan otomatis hilang setelah 90 hari, debitur harus tetap waspada terhadap penagihan pasca batas waktu tersebut. Pastikan penagih yang terlibat adalah lembaga resmi dan jika merasa terancam, debitur berhak melaporkan ke AFPI atau pihak berwenang. Komunikasi langsung dengan penyedia pinjaman dan pemahaman terhadap regulasi akan sangat membantu dalam mengelola keuangan jangka panjang. Jadi, intinya adalah, utang pinjol tidak akan hilang begitu saja setelah 90 hari galbay, kewajiban membayar tetap harus dipenuhi.
