Crypto

Penasihat Kripto AS Bo Hines Mengundurkan Diri: Penjelasan Lengkap

RUU GENIUS atau Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act of 2025, adalah undang-undang yang telah disetujui oleh Senat dan berfokus pada regulasi stablecoin di Amerika Serikat. Stablecoin sendiri merupakan uang digital yang nilainya terkait dengan dolar AS. Dalam RUU ini, hanya penerbit stablecoin yang diatur dan terdaftar secara resmi yang diizinkan untuk menawarkan stablecoin di AS. Selain itu, stablecoin harus didukung dengan nilai 1:1 dolar AS atau aset likuid setara, serta harus ada laporan cadangan bulanan dan aturan penarikan dana yang jelas.

Sementara RUU CLARITY atau Digital Asset Market Clarity Act of 2025, masih dalam proses pembahasan di DPR AS. RUU ini bertujuan untuk memperjelas wewenang regulator kripto di Amerika karena selama ini terjadi tumpang tindih antara SEC dan CFTC. Isi utama dari RUU ini antara lain menetapkan aset kripto mana yang diawasi oleh SEC dan mana yang masuk wilayah CFTC, memberikan perlindungan konsumen melalui aturan transparansi, pemisahan dana investor, dan pelaporan dari broker. RUU CLARITY juga memberikan jalur hukum bagi pengembang kripto untuk menggalang dana dan berdagang secara legal, serta mendorong inovasi di dalam negeri agar perusahaan kripto tidak ke luar negeri karena ketidakjelasan regulasi.

Source link