Do Kwon, pendiri Terraform Labs, dihadapkan pada ancaman hukuman penjara hingga 25 tahun setelah mengakui bersalah. Hakim Engelmayer dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman pada 11 Desember 2025. Namun, jaksa Kimberly Ravener telah menyepakati hukuman maksimal 12 tahun dengan syarat Kwon mengakui kesalahan dan menerima tanggung jawab penuh atas perbuatannya. Kwon telah ditahan sejak diekstradisi dari Montenegro pada akhir tahun sebelumnya dan juga akan menghadapi proses hukum di Korea Selatan.
Jaksa penuntut tidak akan menentang permohonan Kwon untuk dipindahkan ke luar negeri setelah sebagian hukumannya dijalani di AS. Ini membuka kemungkinan Kwon akan menjalani sisa masa hukumannya di Korea Selatan. Selain Kwon, Terraform Labs yang tengah bangkrut juga telah mencapai kesepakatan hukum dengan SEC untuk membayar sekitar USD 4,47 miliar. Penyelesaian ini dilakukan setelah juri memutuskan bahwa Terraform Labs dan salah satu pendirinya bertanggung jawab atas kerugian investor senilai USD 40 miliar. Demikian berita terkait kasus hukum yang melibatkan Do Kwon dan Terraform Labs, menunjukkan resolusi dan konsekuensi yang ditetapkan dalam proses hukum mereka.
