Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hasil uji 10 sampel beras premium medium, di mana ditemukan campuran broken rice mencapai 59 persen. Hal ini dikatakan Andi Amran dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, di tengah isu beras oplosan yang marak belakangan ini. Untuk dikategorikan sebagai beras premium medium, persentase beras patah seharusnya tidak melebihi 15 persen. Keberadaan broken rice dalam beras premium medium tersebut dapat merugikan masyarakat yang telah membelinya, karena berada di bawah standar yang telah ditetapkan.
Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya telah mengungkap adanya dugaan kecurangan dalam perdagangan beras yang mengakibatkan kerugian hingga Rp99,35 triliun akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi. Mentan juga menegaskan bahwa 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dan akan menindak tegas peredaran beras tersebut.
Penindakan terhadap beras oplosan juga dikatakan mengarah pada struktur pasar baru yang lebih sehat, di mana konsumen lebih memilih pasar tradisional dan penggilingan gabah rakyat mendapatkan kesempatan usaha yang lebih luas. Selain menjaga kualitas beras, penindakan terhadap beras oplosan juga mengubah pola distribusi dan perilaku belanja masyarakat. Harga beras premium di pasar modern lebih tinggi dibandingkan di pasar tradisional, yang biasanya lebih terjangkau dan transparan. Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat lebih memilih pasar tradisional karena harga yang lebih beras premium yang lebih terjangkau.
