Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan di Kecamatan Rawamerta. Dalam kasus ini, tersangka menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka pencurian tersebut. Peristiwa pencurian terjadi ketika dua korban sedang berhenti di sisi jalan sambil memegang handphone, di jalan raya Rawamerta, pada awal Juli 2025. Pelaku menghampiri korban, menanyakan situasi, dan kemudian merampas handphone serta membawa korban ke basecamp mereka. Para pelaku menggunakan modus pura-pura sebagai anggota polisi untuk memeras keluarga korban. Setelah mendapatkan uang tebusan, para pelaku membuang korban di pinggir jalan dengan keadaan terikat. Para pelaku saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang dan dijerat dengan beberapa pasal pidana terkait pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. Aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini menunjukkan kejahatan yang meresahkan masyarakat dan harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.