Pada Senin, 18 Agustus 2025, di Tangerang Selatan, kejadian seorang pengemudi ojek pangkalan mencabut paksa kunci sepeda motor milik pengemudi ojek online tengah menunggu calon penumpang di sekitar Stasiun Pondok Ranji menjadi viral di media sosial. Informasi ini tersebar melalui akun Instagram @tangsel_update. Menurut postingan tersebut, calon penumpang yang ingin segera pergi ke Rumah Sakit (RS) dicegah oleh pengemudi ojek pangkalan karena kunci motor dari pengemudi ojek online yang ia pesan diambil. Calon penumpang akhirnya meminta pengemudi ojek pangkalan tersebut untuk mengembalikan kunci motor dan mengantarnya ke RS dengan opang, bukan dengan ojek online. Pengguna akhirnya setuju dengan tarif yang ditawarkan oleh opang, yang merupakan dua kali lipat tarif biasa.
Di sisi lain, kepolisian merespons cepat dengan mengamankan pengemudi ojek online yang terlibat dalam insiden tersebut untuk diselidiki terkait dugaan perampasan. Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025 di depan Stasiun Pondok Ranji. Pelaku, yang merupakan pengemudi ojek pangkalan, mencabut kunci kontak motor milik pengemudi ojek online dan terlibat dalam cekcok dengan penumpang. Korban dari kejadian ini adalah Ken Dwiky Rufaidha, seorang karyawan swasta dari Jakarta Timur, sementara terduga pelaku bernama Firdiansyah dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Insiden ini terekam dan viral di media sosial setelah diunggah, sehingga polisi segera mengambil langkah untuk mengamankan pelaku dan meminta korban untuk membuat laporan resmi. Proses hukum terhadap terduga pelaku sudah dimulai, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut serta gelar perkara. Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.