Spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ di Pamekasan, Madura, Jawa Timur menjadi viral di media sosial setelah menyita perhatian banyak orang. Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang sering beraksi di wilayah tersebut. Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh petugas.
Saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus maraknya pencurian motor di Desa Larangan Badung, Pamekasan. Informasi lebih lanjut mengenai hasil penyelidikan dan penydikan akan segera diumumkan kepada publik.
Sebelumnya, warga Madura dihebohkan dengan munculnya spanduk yang memuat pesan ‘Selamat Datang di Desa Maling’ yang dipasang di Dusun Pakapoh, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengan. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat terkait tingginya kasus pencurian motor yang terjadi berulang kali. Kini, dengan berhasilnya penangkapan kedua pelaku beserta barang buktinya oleh Polres Pamekasan, warga setempat dapat merasa lebih aman dan tenang dari ancaman pencurian yang meresahkan.