Balita bernama Raya (4) asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia pada 22 Juli 2025 di RSUD R. Syamsudin (Bunut) akibat cacing parasit. Kejadian tragis ini menarik perhatian masyarakat karena keadaan yang tidak biasa. Selama perawatan, cacing parasit keluar dari tubuh balita tersebut, termasuk dari hidungnya, menambah kesedihan atas tragedi yang menimpa Raya. Beberapa fakta penting terkait kasus kematian Raya termasuk jumlah cacing yang sangat banyak ditemukan dalam tubuhnya, penyebaran infeksi ke organ vital seperti paru-paru dan otak, kondisi lingkungan dan pola asuh yang kurang baik, hambatan administratif karena tidak adanya dokumen kependudukan, peran relawan yang krusial, serta penanganan dari pemerintah desa dan dinas kesehatan.
Respon pemerintah terhadap kasus ini mencakup kritik dari DPR atas kelalaian pemerintah daerah dan sanksi dari Gubernur Jawa Barat yang menunda pencairan dana desa Cianaga dan mempertimbangkan sanksi kepada aparat desa. Kasus kematian Raya menggambarkan ketimpangan sosial dan kondisi lingkungan yang penting untuk dipertimbangkan. Pentingnya deteksi dini infeksi parasit, peran dokumen identitas dalam akses kesehatan, dan perlindungan anak rentan juga menjadi pelajaran dari kasus ini. Dalam merespons kejadian ini, evaluasi terhadap sistem posyandu, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, dan program pemberdayaan keluarga sangat diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
