Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, Polres Lombok Barat telah melakukan evakuasi terhadap jenazah seorang perempuan dengan inisial N yang ditemukan dalam kondisi dicor di sebuah sumur di Perembun Asri, Labuapi, Nusa Tenggara Barat. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Madiwinata, autopsi akan menjadi pedoman utama dalam menentukan penyebab kematian korban.
Polisi telah menetapkan IM, pemilik rumah di mana jenazah ditemukan, sebagai terduga pelaku. Pria tersebut ditangkap dalam dini hari setelah jenazah ditemukan. Motifnya masih belum dapat dipastikan, tetapi dugaan awal menunjukkan masalah hubungan asmara. Polisi terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti tambahan dan rencana olah tempat kejadian perkara ulang. Polisi juga sedang memeriksa percakapan terakhir korban melalui telepon seluler untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Korban, yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 10 Agustus 2025, yang dikabarkan akan pergi ke luar negeri melalui pesan singkat, memunculkan kecurigaan dari keluarga terhadap keaslian pesan tersebut. Polisi menegaskan bahwa kasus ini sedang diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku dan belum ada indikasi keterlibatan pihak lain dalam insiden ini. Proses penyelidikan masih berlanjut dengan pendalaman informasi yang didapat dari berbagai sumber untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.

