HomeBeritaPenjualan Mobil BJ Habibie di Mata KPK: Kasus Bank BJB

Penjualan Mobil BJ Habibie di Mata KPK: Kasus Bank BJB

Penjualan mobil milik mantan Presiden RI, bersamaan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023, menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK merencanakan untuk mendalami penjualan mobil merek Mercedes-Benz yang dimiliki oleh Presiden RI ke-3 B. J. Habibie, yang dijual oleh putranya Ilham Akbar Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal yang membuat penjualan ini menarik perhatian adalah fakta bahwa STNK mobil tersebut masih atas nama ayah Ilham Akbar Habibie, yakni B. J. Habibie.

Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa pendalaman penjualan mobil ini terkait dengan penyidikan korupsi di Bank BJB. Meskipun seharusnya telah dilakukan sebelumnya, namun Ilham Akbar Habibie tidak dapat hadir. KPK sedang melacak aliran dana terkait kasus ini, terutama sebelum memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan. Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 terkait dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan sejak saat itu, Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK.

Dalam pengungkapan kasus, KPK sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya Direktur Utama Bank BJB, pejabat pembuat komitmen, dan pengendali agensi terkait. Diperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar. KPK masih menunggu kedatangan Ilham Akbar Habibie dan Bupati Pati untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Semua pengembangan kasus ini masih menjadi perhatian hingga saat ini.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer