Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) diketahui memiliki sekitar 6.300 Bitcoin (BTC) dengan nilai mendekati USD 740 juta atau setara Rp 12,04 triliun, berdasarkan data dari platform analisis blockchain Arkham. Aset kripto tersebut disimpan melalui perusahaan tambang milik negara, Citadel Mining. Menurut Coinmarketcap, UEA merupakan negara pemilik Bitcoin terbesar keempat yang tercatat di platform tersebut.
Kepemilikan Bitcoin UEA berasal dari aktivitas penambangan, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang diperoleh dari hasil penyitaan hukum. Citadel Mining bersama mitranya, Phoenix Group, telah menambang sekitar 9.300 BTC, dengan sebagian besar masih tersimpan sebagai cadangan.
Struktur kepemilikan Citadel Mining cukup jelas, dimana 85% saham perusahaan dipegang oleh 2pointzero, yang sepenuhnya dimiliki oleh International Holding Company (IHC). Sebagian besar saham IHC berada di bawah kendali UAE Royal Group, yang dimiliki oleh Sheikh Tahnoon bin Zayed Al Nahyan, anggota keluarga kerajaan Abu Dhabi.
Pada tahun 2022, UEA membangun fasilitas penambangan Bitcoin seluas 80.000 meter persegi di Pulau Al Reem, Abu Dhabi, yang selesai dibangun dalam waktu enam bulan. Arkham telah memverifikasi klaim ini dengan data on-chain dan citra satelit, serta transaksi antara Citadel dan Phoenix sesuai dengan laporan resmi.
Phoenix Group, yang juga terdaftar di Arkham, masih menyimpan Bitcoin senilai sekitar USD 3,2 juta atau setara Rp 52,07 miliar. Dengan kepemilikan Bitcoin yang signifikan, UEA terus menjadi salah satu aktor utama dalam dunia kripto.
