HomeBeritaOptimalkan Waktu Tanggap Pemadam Kebakaran dalam 15 Menit

Optimalkan Waktu Tanggap Pemadam Kebakaran dalam 15 Menit

Dalam upaya penanggulangan kebakaran di DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menetapkan waktu tanggap maksimal selama 15 menit untuk tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Saepuloh, dalam Podcast Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Warga yang mengalami kondisi darurat di Jakarta dapat menghubungi nomor 112 untuk meminta bantuan dalam situasi seperti kebakaran, banjir, perampokan, dan penyelamatan hewan berbahaya.

Kebakaran dapat terjadi di mana saja, termasuk di bangunan sekolah. Masyarakat diajak untuk meningkatkan pengetahuan dalam mencegah kebakaran melalui sosialisasi dan latihan yang diselenggarakan oleh Dinas Gulkarmat. Sekolah pun dapat mengajukan permintaan bantuan untuk program pencegahan kebakaran. Selain itu, Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran di setiap kelurahan juga aktif dalam melakukan sosialisasi serta pelatihan evakuasi dan pemadaman api.

Pentingnya sistem proteksi kebakaran seperti alarm kebakaran dan APAR pada bangunan ditinggali juga dipromosikan untuk mencegah kebakaran. Semua upaya ini dilakukan demi keselamatan dan kesiapan dalam menghadapi kejadian kebakaran. Dengan kolaborasi antara pihak berwenang, sekolah, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dari ancaman kebakaran.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer