Pada Kamis, 21 Agustus 2025, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengungkap kasus tragis kematian pasangan suami-istri asal desa Mereng, Kecamatan Talang, Kabupaten Pemalang. Pasangan itu, Nur Azizah dan Muhamad Rosikhi ditemukan tak bernyawa di atas tumpukan batu pada Minggu, 10 Agustus 2025. Pasutri itu diduga menjadi korban praktik dukun pengganda uang yang dilakukan oleh seorang pria bernama Iskandar (63). Pelaku mengambil nyawa korban dengan cara meracuni mereka di bawah dalih ritual penggandaan uang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah mengaku bisa menggandakan uang. Korban, yang mengalami kesulitan ekonomi, telah beberapa kali menjalani ritual tersebut tanpa hasil. Setelah uang korban tidak dikembalikan, korban tersebut menagih kepada pelaku. Namun, Iskandar enggan mengembalikan uang dan mengajak korban untuk menjalani ritual terakhir. Ritual maut terjadi saat korban meminum kopi di tempat sunyi pada pukul 01.00 WIB, dimana kopi tersebut ternyata dicampur dengan racun jenis potas. Pelaku tidak asing dalam kasus penipuan dan pembunuhan dengan modus penggandaan uang. Saat ini, Iskandar ditahan di Polda Jateng dan menghadapi tuntutan hukum berat atas perbuatannya.