HomeKriminalDua Nelayan Ditangkap Rampok Kapal Pesiar di Australia: Kerugian Rp500 Juta

Dua Nelayan Ditangkap Rampok Kapal Pesiar di Australia: Kerugian Rp500 Juta

Dua nelayan muda asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yaitu MI (18) dan AS (17), ditangkap oleh Polairud Polres Manggarai Barat atas dugaan pencurian kapal pesiar Miss Juniper milik turis Australia yang bersandar di Taman Nasional Komodo pada Jumat (5/9/2025). Pemilik kapal, Gilbert Steven James (52), kaget menemukan kaca jendela pecah dan pintu kapal rusak, serta beberapa barang berharga hilang dari dalam kapal setelah melakukan penyelaman. Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadillah Rahmanto, menjelaskan bahwa penangkapan kedua nelayan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang kapal nelayan yang mencurigakan membawa barang. Setelah ditelusuri, polisi berhasil menemukan barang bukti yang diangkut oleh para pelaku, termasuk sejumlah barang curian seperti cincin berlian, kalung berlian, gitar, headphone, topi, senter, dan jaket. Meskipun masih ada beberapa barang yang belum ditemukan, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp500 juta. Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan bisa dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer