Berbagai peristiwa politik kemarin (11/9) menjadi sorotan, mulai dari Prabowo yang setuju dengan pembentukan komisi investigasi untuk menyelidiki prahara Agustus hingga DPR yang pastikan RUU Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka. Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) untuk membentuk komisi investigasi independen yang menyelidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus dan 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan daerah lainnya. Lukman Hakim Saifuddin, yang mewakili Gerakan Nurani Bangsa, menyatakan bahwa Presiden menyetujui pembentukan komisi tersebut. Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Hariyadi, mengatakan bahwa spekulasi mengenai Rahayu Saraswati mundur sebagai anggota DPR untuk menjadi menteri hanyalah isu. Bambang menegaskan bahwa semua keputusan terkait kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Jusuf Kalla meminta agar revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus sesuai dengan MoU atau Kesepakatan Helsinki. Dia menekankan bahwa revisi yang dilakukan harus memiliki prinsip yang serupa dengan MoU tersebut. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko membantah isu mengenai dirinya masuk dalam bursa perombakan susunan menteri Kabinet Merah Putih. Dia menegaskan bahwa masih fokus mengurus lembaga yang dipimpinnya saat ini. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Bob Hasan menargetkan bahwa RUU tersebut bisa selesai pada tahun 2025 ini.