HomeKriminalDukun Pengganda Uang Kalibata: Penipuan atau Fakta?

Dukun Pengganda Uang Kalibata: Penipuan atau Fakta?

Polisi berhasil membongkar kedok seorang dukun pengganda uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Pria tersebut ternyata hanya seorang tukang pijat bernama H alias Romo. Dengan modus menipu, Romo memanfaatkan penampilannya sebagai dukun dengan mengenakan jubah dan membawa perlengkapan ritual. Korban yang tergiur untuk ‘menggandakan uang’ diminta membayar mahar hingga Rp3 juta hingga Rp20 juta. Namun, saat koper yang dijanjikan berisi uang hasil ritual dibuka, korban justru menemukan bantal dan sprei. Setelah enam korban melapor, polisi menggerebek unit apartemen pada 10 September 2025 dan menyita uang palsu serta peralatan ritual. Romo dan rekan kerjanya, tersangka W, ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Pasal 378 KUHP.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer