HomeBeritaPelimpahan Tersangka Sritex dan Penolakan Uji UU TNI oleh MK

Pelimpahan Tersangka Sritex dan Penolakan Uji UU TNI oleh MK

Beberapa peristiwa hukum menarik terjadi pada Rabu (17/9) yang dilaporkan oleh Kantor Berita ANTARA. Salah satunya adalah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Sritex Tbk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta. Tiga tersangka tersebut adalah ISL (Iwan Setiawan Lukminto), DS (Dicky Syahbandinata), dan ZM (Zainuddin Mappa). Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengisyaratkan Khalid Basalamah telah membocorkan materi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Polri juga melakukan pencarian tiga orang yang hilang setelah demo pada akhir Agustus 2025. Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga menyatakan pembentukan UU BUMN konstitusional dan menolak uji formil UU TNI karena seluruh dalil permohonan tidak terbukti. Inilah beberapa peristiwa hukum menarik yang terjadi baru-baru ini.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer