Pemerintah berencana memberikan pembiayaan kepada sebanyak 20 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada tahun 2025 sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat operasional 80 ribu koperasi. Setiap koperasi berpotensi untuk menerima plafon pembiayaan hingga Rp3 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk modal kerja dan investasi pembangunan infrastruktur seperti gudang penyimpanan dan truk operasional. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa tujuan awal adalah membangun koperasi Merah Putih secara ideal dan pemerintah sedang memperbaiki prosedur pinjaman untuk mempercepat pencairan dana. Revisi ini bertujuan untuk mengurangi hambatan birokrasi dan proses persetujuan yang memperlambat penyaluran dana. Sementara itu, sejumlah proposal koperasi telah diajukan dan beberapa koperasi telah mulai beroperasi sebagai langkah awal dalam pengembangan koperasi desa. Pemerintah juga telah mengalokasikan dana sebesar Rp16 triliun dari sisa anggaran lebih APBN 2025 untuk mendukung pembiayaan operasional koperasi. Pihak berwenang juga telah menempatkan sejumlah dana negara ke lima bank untuk mendukung program ini. Aksi sosialisasi dan pendampingan usaha juga dilakukan untuk memastikan pengurus koperasi memahami prosedur pencairan dana dan penyusunan proposal dengan baik. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mendukung perkembangan koperasi desa/kelurahan di Indonesia.