Pada Senin, 22 September 2025, Siti Nurkalisah (33) menyusul meninggal dunia setelah tubuhnya terbakar akibat ulah suaminya sendiri, MA (29). Kepala Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Sri Yatmini mengungkapkan kabar tersebut. Siti dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.30 WIB tanggal 21 September 2025 setelah berjuang di rumah sakit. Tidak hanya Siti, ibu mertuanya, M, juga mengalami luka serius dalam insiden tersebut dan saat ini masih dirawat di rumah sakit. Polisi memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan psikologis, bagi M.
Pelaku, MA, yang sengaja menyulut api setelah cekcok dengan istrinya, telah ditangkap setelah melarikan diri. Kapolsek Cakung, Komisaris Polisi Widodo Saputro mengungkapkan bahwa MA sering menganiaya Siti sebelum kejadian tragis ini. Motif dari perbuatan keji MA adalah cemburu terhadap istrinya. Insiden tersebut terjadi di rumah kontrakan di Jalan Borobudur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Abdul Wahid, Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, membenarkan bahwa api sengaja dipicu oleh MA saat emosi meluap akibat pertengkaran dengan pasangannya. Setelah insiden itu, MA berhasil ditangkap di kawasan Cakung Timur pada Jumat malam, 20 September 2025.
