Pada Kamis, 25 September 2025, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus pembobolan rekening pasif di kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat. Mereka berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp204 miliar. Tindakan ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan mengatasi kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat. Langkah yang diambil oleh petugas ini merupakan upaya untuk memberantas tindak kejahatan dan melindungi keamanan finansial para nasabah. Semua pihak diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi kasus serupa yang dapat merugikan secara finansial. Copyright © ANTARA 2025. Tindakan seperti mengambil konten, melakukan crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA dilarang keras.

