Pacitan, VIVA – Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, telah mengonfirmasi bahwa jasad yang ditemukan di hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, pada Kamis adalah Wawan, pelaku pembunuhan terhadap keluarga mantan istrinya pada Sabtu 20 September 2025. Kepala Polres Pacitan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa proses identifikasi jasad dilakukan melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem di Instalasi Forensik RSUD dr Darsono, Pacitan. Meskipun hasil sementara otopsi menunjukkan kuat pada Wawan, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi tim Inafis dan dokter forensik.
Ayub menjelaskan bahwa jasad pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi tidak utuh dan telah membusuk. Ciri pakaian yang ditemukan juga sesuai dengan pakaian yang dikenakan oleh pelaku saat melarikan diri. Lokasi penemuan jasad tersebut berada di area hutan yang terjal, dan Ayub meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, pada Sabtu 20 September, Wawan menyerang rumah mantan istrinya, Miswati, di Dusun Drono, Desa Temon, dengan senjata tajam. Serangan tersebut melukai beberapa orang di rumah tersebut, termasuk keponakan Miswati yang akhirnya meninggal dunia karena luka sabetan senjata tajam. Kasus ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian, dan proses hukum terus berjalan dengan melengkapkan hasil visum dan otopsi.
