Suaraberita.biz - Berita Terbaru Hari Ini
Portal berita online yang menyajikan update terbaru seputar kriminal, tekno, otomotif, olahraga, kesehatan, wisata, gaya hidup, dan crypto
Kriminal

Gerebek Polisi di Pasar Mardika Ambon: 46 Karung Sianida Disita

26 September 2025 • 03:07 WIB

Pada Kamis (25/9/2025) siang, di kawasan Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku, terjadi penggerebekan sebuah ruko yang mengungkap temuan mengejutkan. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku menemukan 46 karung berisi bahan kimia berbahaya berupa Sianida setelah menerima laporan dari masyarakat pada 18 September 2025. Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku segera menanggapi laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan awal, ruko tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci. Kombes Pol Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menjelaskan bahwa gudang yang terkunci tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj. Suhartini. Setelah dilakukan pengecekan oleh tim Tipidter, ditemukan puluhan karung berisi Sianida yang disimpan di dua lantai ruko, dengan 10 karung di lantai pertama dan 36 karung di lantai kedua.

Polisi segera mengamankan barang bukti tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mako Ditreskrimsus Polda Maluku. Penyidik juga berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk mengetahui status penyewa ruko dan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ketua RT setempat dan warga sekitar. Fokus penyelidikan saat ini adalah menelusuri asal-usul Sianida dan hubungannya dengan aktivitas pertambangan emas ilegal di Maluku. Polda Maluku juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Source link