Untuk meminimalisir risiko, IDAI menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kelengkapannya yang harus memiliki sertifikasi resmi serta rutin diawasi dan dievaluasi oleh BGN. Selain itu, prosedur mitigasi juga harus disiapkan, termasuk mekanisme layanan aduan masyarakat dan prosedur penanganan cepat dalam kasus keracunan. IDAI menegaskan bahwa prosedur mitigasi keracunan harus melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
Menurut IDAI, evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG sangat penting untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, terutama bagi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sekretaris Umum Pengurus Pusat IDAI, dr. Hikari Ambara Sjakti, menekankan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna meningkatkan pelaksanaan program MBG. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, diharapkan program MBG dapat memberikan manfaat kesehatan, gizi, dan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.
