Pemerintah Perketat Pengawasan MBG: Evaluasi Juru Masak & Sterilisasi Alat Makan

Untuk memastikan bahwa semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mematuhi standar kebersihan yang ditetapkan, mereka diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) agar dapat memastikan bahwa proses pembuatan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah sesuai dengan standar yang berlaku. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan melibatkan puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk secara rutin memantau setiap SPPG guna memastikan kepatuhan terhadap standar kebersihan. Rapat koordinasi penanggulangan KLB pada program MBG dihadiri oleh berbagai pimpinan kementerian dan lembaga untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan program tersebut berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan.
