Pihak Wakil Kepala Penerangan Kodam (Wakapendam) Jaya, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, mengumumkan bahwa anggota TNI AD berinisial Praka NC telah ditahan di Denpom Jaya. Penahanan tersebut dilakukan karena Praka NC diduga melakukan pemukulan terhadap staf artis Zaskia Adya Mecca. Meskipun Denpom Jaya belum merilis rincian kronologis kejadian, namun proses hukum terhadap pelaku sudah berlangsung.
Menurut keterangan dari Wirya, pihak Resimen Arhanud 1/F, khususnya Batalyon Arhanud 10, masih terus berkomunikasi untuk menyelesaikan tanggung jawab administratif di luar proses hukum yang sedang berlangsung. Kejadian pemukulan ini pertama kali diungkapkan oleh Zaskia Mecca melalui akun Instagram pribadinya. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 22 September 2025, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, saat staf Zaskia yang tengah mengantar anaknya ke sekolah hampir ditabrak oleh seorang pengendara Vespa matic.
Pelaku yang marah karena klakson dibunyikan menganiaya staf tersebut di depan anak Zaskia. Meskipun sempat diamankan oleh warga, pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Akhirnya, staf korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan terungkap bahwa pelaku merupakan anggota TNI. Langkah hukum terhadap pelaku terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

