Dadang Suhenda, seorang Peneliti PRK BRIN, menjelaskan pandangan Islam tentang kontrasepsi mantap. Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengendalikan jumlah penduduk, dengan populasi yang mayoritas muslim. Data BPS dan Kemendagri menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia akan terus meningkat. Hal ini menegaskan bahwa agama memengaruhi penerimaan masyarakat terhadap program KB. Meskipun dalam Islam, program KB dianggap boleh selama bertujuan perencanaan keluarga bukan pembatasan permanen, fatwa 1979 menyatakan bahwa vasektomi dianggap haram. Kontrasepsi mantap masih dihadapi oleh beberapa kendala, seperti rendahnya partisipasi pria, stigma sosial, kontroversi politik, dan terbatasnya opsi kontrasepsi untuk pria. Selain itu, biaya rekanalisasi yang tinggi juga menjadi hambatan. Meskipun begitu, kontrasepsi tetap merupakan investasi sosial penting di masyarakat.
Manfaat Kontrasepsi sebagai Investasi Sosial
