Kriminal

Dinikahkan di Tahanan: Kisah Sepasang Kekasih Tersangka Narkoba

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, di ruang Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, terjadi sebuah kisah tak biasa. Ahmad Hanafi dan Dewi, pasangan yang sama-sama tersangka kasus narkoba, secara resmi menikah di balik jeruji. Prosesi ijab kabul dilangsungkan dengan sederhana namun khidmat, dihadiri oleh Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman beserta jajaran pejabat utama Polres dan keluarga kedua mempelai.

Kapolres Aldy menyatakan bahwa akad nikah dalam ruang tahanan sangatlah sakral dan patut difasilitasi dengan baik. Ia pun memberikan pesan kepada pasangan tersebut untuk menggunakan pernikahan mereka sebagai titik balik dalam hidup mereka. Meskipun berada di dalam penjara, nuansa sakral tetap terasa saat ijab kabul mereka sah.

Ahmad dan Dewi sebelumnya ditangkap karena kedapatan membawa sabu di depan Lapas Narkotika Bolagi, Kabupaten Gowa. Barang haram tersebut diduga akan diselundupkan ke dalam lapas atas pesanan narapidana. Momen pernikahan ini memberikan campuran rasa haru dan pilu bagi orang tua keduanya. Meski harus menyaksikan anak-anaknya menikah di dalam ruang tahanan, keluarga menyatakan rasa syukur karena akad nikah dapat terlaksana.

Semoga setelah mereka bebas, Ahmad dan Dewi dapat memulai kehidupan rumah tangga yang bahagia dan normal. Proses hukum yang menjerat mereka akan tetap berlanjut setelah pernikahan mereka yang dilangsungkan di tengah jeruji.

Source link