Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, mendorong perusahaan yang menggunakan jalan di provinsi tersebut untuk aktif dalam merawat dan menjaga infrastruktur tersebut agar tetap awet dan tidak cepat rusak. Menurutnya, perusahaan harus berkontribusi dalam memelihara jalan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. Gubernur Lampung juga menargetkan peningkatan jalan fungsional untuk masyarakat, dan Mukhlis menekankan pentingnya kerja sama dengan swasta dalam pembangunan ruas jalan. Adanya belanja pembangunan infrastruktur jalan senilai Rp1,6 triliun di 2026 diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan provinsi Lampung hingga 85 persen dalam kondisi baik. Mukhlis juga mengingatkan potensi penurunan transfer anggaran dari pemerintah pusat, namun optimistis bahwa belanja infrastruktur tersebut akan memberikan dampak positif pada mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata di Lampung.
Provinsi Lampung telah menetapkan perbaikan infrastruktur sebagai fokus untuk memperbaiki konektivitas jalan pada tahun 2025. Beberapa ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas pengerjaan termasuk Pringsewu-Kalirejo, Kalirejo-Bangunrejo, Bandar Jaya-Mandala, Kotabumi-Bandarlampung, Jabung-Labuhan Maringga, dan Metro-Tanjung Karang. Upaya lain untuk memastikan jalan tetap terjaga adalah dengan membatasi kendaraan over dimension over looading (ODOL) yang sering menjadi penyebab kerusakan jalan nasional di Lampung. Dengan kondisi jalan yang baik, peluang investasi di sektor pariwisata diharapkan semakin terbuka. Menurut Mukhlis, membangun jalan yang baik tidak hanya memberikan aksesibilitas lebih baik bagi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan sektor ekonomi di daerah tersebut.
