Setiap tahunnya, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional pada tanggal 2 Oktober sebagai bentuk apresiasi terhadap seni dan keindahan batik, warisan budaya yang begitu berharga. Batik tidak hanya menjadi bagian dari identitas bangsa, tetapi juga diakui oleh dunia internasional sebagai warisan budaya tak benda. Kain batik dibuat dengan teknik khusus menggunakan malam panas sebagai perintang warna, dan proses pembuatannya dilakukan dengan canting tulis maupun canting cap yang mengandung makna tertentu.
Sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari masa pemerintahan Presiden Soeharto yang memperkenalkan batik ke forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 2008, pemerintah resmi mendaftarkan batik ke UNESCO untuk mendapatkan status Intangible Cultural Heritage (ICH), yang kemudian diresmikan pada tahun 2009 sebagai Warisan Budaya Tak Benda Manusia.
Peringatan Hari Batik Nasional tidak hanya menjadi momen pengakuan terhadap keindahan batik sebagai warisan budaya, tetapi juga mendorong inovasi dan cinta terhadap batik lokal di kalangan perajin dan masyarakat Indonesia. Melalui perayaan tahunan ini, industri batik dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi pada perekonomian bangsa.
Perayaan Hari Batik Nasional 2025, dengan tema “Batik Merawit”, akan digelar dari 2 Oktober hingga 30 November 2025. Acara ini menampilkan kolaborasi antara Kementerian Perindustrian dan Museum Tekstil, serta berbagai kegiatan yang diselenggarakan di berbagai daerah untuk memperingati kekayaan seni dan budaya batik Indonesia. Inilah yang menjadikan Hari Batik Nasional sebagai momen yang berharga untuk memperkuat keberadaan dan kecintaan terhadap batik sebagai warisan budaya yang luar biasa.
