Kriminal

Dugaan Penipuan Dosen Pattimura Terhadap Warga Proyek Sumur Bor Ambon

Dugaan Penipuan Proyek Sumur Bor oleh Oknum Dosen di Ambon

Sebuah dugaan penipuan terhadap seorang wanita di Kota Ambon, Maluku, oleh seorang oknum dosen Universitas Pattimura Ambon, berinisial BW, menjadi perbincangan. Wanita tersebut, berinisial HAR, dituduh tertipu terkait proyek pekerjaan sumur bor yang ditawarkan oleh dosen tersebut. Proyek ini mulai diajukan pada tahun 2023 oleh UH, seorang teman dosen, dengan total 30 titik sumur bor. HAR diminta untuk berkomunikasi langsung dengan dosen tersebut untuk melanjutkan proyek tersebut.

Setelah pertemuan antara HAR dan dosen, penawaran proyek pekerjaan sumur bor dihargai sebesar seratus juta rupiah. Meskipun HAR merasa terbebani dengan harga tersebut, namun ia tetap menyetorkan sejumlah uang kepada dosen dalam dua tahap, yaitu Rp60 juta pertama dan Rp25 juta berikutnya. HAR percaya bahwa proyek akan diberikan kepada dirinya karena adanya kehadiran anggota polisi dengan inisial H dalam pertemuan tersebut.

Namun, setelah dua tahun berlalu, HAR tidak kunjung menerima proyek pekerjaan sumur bor yang dijanjikan oleh dosen. Hal ini membuat HAR merasa ditipu dan akhirnya melaporkan ke Polresta Ambon dan Pulau Pulau Lease pada 12 Mei 2025. Meskipun terjadi pertemuan antara HAR dan dosen, dimana sang dosen berjanji untuk mengembalikan uang dalam waktu dua minggu, namun hingga saat ini dosen tersebut belum memenuhi janjinya. Hal ini menunjukkan bahwa kasus penipuan proyek sumur bor menjadi sorotan karena ketidakadilan yang dirasakan oleh HAR.

Source link