HomeCryptoCapai 18,08 Juta Investor Kripto hingga Agustus 2025

Capai 18,08 Juta Investor Kripto hingga Agustus 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah konsumen atau investor aset kripto di Indonesia. Dari data yang tercatat hingga Agustus 2025, jumlah investor mencapai 18,08 juta, mengalami kenaikan sebesar 9,57% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya mencapai 16,5 juta konsumen. Meskipun terjadi penurunan dalam transaksi aset kripto secara bulanan, namun kondisi pasar tetap stabil.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa pada periode September 2025, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 38,64 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 14,53% jika dibandingkan dengan jumlah transaksi pada bulan sebelumnya, yaitu Rp 45,21 triliun. Total nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 360,3 triliun.

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kepercayaan konsumen terhadap aset kripto serta kondisi pasar nasional masih terjaga dengan baik. Hasan menegaskan bahwa meskipun terdapat fluktuasi dalam transaksi aset kripto, namun pasar aset kripto di Indonesia tetap menunjukkan perkembangan yang positif.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer