Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kepulauan Meranti telah memperoleh prestasi cemerlang dalam upaya pemberantasan narkotika. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Mapolres Kepulauan Meranti, jajaran kepolisian menunjukkan hasil pengungkapan besar terhadap jaringan narkotika internasional yang beroperasi lintas negara. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 30.713,7 gram sabu, 24.302,4 gram ‘Happy Water’ merek Lamborghini, dan 1.034 bungkus catridge liquid mengandung narkotika dari berbagai merek seperti Popeye, Pink, Hijau, dan Ungu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dengan peran yang berbeda, yang kemudian diidentifikasi dengan inisial N (24), Y (19), J (20), dan TS (35). Brigjen Jossy Kusumo, Wakapolda Riau, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi kuat antara Polri dan elemen yang terlibat dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, kerja sama lintas instansi dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menangani ancaman narkotika yang semakin kompleks. Polda Riau menyerukan semua pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Riau, khususnya Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menambahkan bahwa keberhasilan ini juga berkat kerja sama erat antarunit kepolisian serta dukungan informasi yang tepat dari masyarakat. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat hukum berperan penting dalam menangani masalah narkotika. Selain itu, jaringan yang diungkap ini diduga terhubung dengan sindikat narkoba lintas negara yang menggunakan jalur laut di perbatasan Riau–Malaysia. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika ini menegaskan komitmen Polda Riau untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika demi menjaga masa depan generasi muda dan menjaga keamanan wilayah.


