HomeBeritaSosialisasi TPPO oleh Kantor Imigrasi dan Ombudsman RI

Sosialisasi TPPO oleh Kantor Imigrasi dan Ombudsman RI

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bersama Ombudsman RI telah melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) serta pengawasan orang asing kepada masyarakat. Dalam upaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM, kegiatan tersebut dilakukan di Desa Binaan Imigrasi Soekarno-Hatta, Kelurahan Pegadungan dan Cengkareng, Timur, Jakarta Barat. Dipilihnya desa tersebut sebagai tempat sosialisasi didasarkan pada faktor aspek, jumlah penduduk, dan struktur sosial. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan harapannya agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO/TPPM. Proses sosialisasi berlangsung lancar dengan antusiasme dari masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengapresiasi keterlibatan Ombudsman RI dalam pengedukasian masyarakat dan berharap kolaborasi ini dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap TPPO dan TPPM. Mereka berkomitmen untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan perdagangan orang melalui program Desa Binaan.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer