Sebuah motif mengejutkan terkait pembunuhan dan pencabulan terhadap seorang Anak Baru Gede (ABG) perempuan berusia 11 tahun di Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Pelaku, yang masih berusia remaja, mengaku kepada polisi bahwa ia membunuh korban karena kesal terhadap ibu korban yang menagih utang. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar. Sebelum melakukan aksi tersebut, pelaku mengelabui korban dengan iming-iming hadiah baju baru. Penanganan kasus ini telah dipastikan berjalan secara profesional dan melibatkan pendampingan psikologis bagi kedua belah pihak. Kejadian ini telah mengegerkan warga setempat dan menyorot masalah serius kekerasan terhadap anak. Pelaku, yang tinggal di dekat rumah korban, dibawa ke rumahnya dengan dalih mengambil SIM, namun melakukan tindakan kekerasan yang mengejutkan terhadap korban. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.


