Polisi mengungkap kasus penyekapan dan penyiksaan yang melibatkan sembilan orang tersangka dengan modus pura-pura membeli mobil melalui sistem cash on delivery (COD). Kesembilan tersangka terdiri dari delapan pria dan satu wanita, yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Para pelaku berakhir ditangkap setelah Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap aksi brutal mereka di Tangerang Selatan. Mereka menyekap dan menyiksa korbannya dengan modus pembelian mobil COD. Polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini setelah video penyiksaan korban menyebar luas di media sosial. Peristiwa mengerikan ini terjadi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Sabtu dini hari 11 Oktober 2025. Chief Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi kejadian tersebut, di mana korban tidak hanya ditahan tetapi juga dianiaya secara sadis dengan luka-luka akibat cambukan dan penganiayaan selama disekap. Selain itu, pengakuan dari pelaku terkait kasus penyiksaan dan penyekapan di Tangerang Selatan juga terus dikembangkan dan didalami oleh pihak kepolisian.


