HomeKriminal3 Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Barat: Modus Bongkar Rumah Pemilik

3 Pelaku Curanmor Ditangkap di Lampung Barat: Modus Bongkar Rumah Pemilik

Pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah membuat masyarakat resah. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di wilayah hukum Polres Lampung Barat. Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga hasil tindak kejahatan, barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil kerja sama cepat antara tim Tekab 308 Presisi dan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aksi pencurian yang meresahkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pemiliknya, kemudian membawa kabur kendaraan serta beberapa barang berharga lainnya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti tambahan yang diduga berasal dari aksi kejahatan serupa.

Kapolres Rinaldo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan lingkungan masing-masing. Dengan demikian, kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu meminimalisir tindakan kejahatan di wilayah Lampung Barat.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer