Kabar kurang menyenangkan menimpa aktris Raline Shah. Ayah dari Raline Shah, Rahmat Shah menjadi korban penipuan dengan modus penyamaran identitas melalalui aplikasi WhatsApp. Pelaku penipuan dilakukan oleh empat orang, di antaranya dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I kota Medan dan dua orang warga sipil diluar penjara. Direktur Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Doni Sembiring, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan kejahatan scam dengan memanipulasi data. Mereka berkomunikasi dengan ayah Raline Shah, Dr. Rahmat Shah, mengaku sebagai putrinya dan meminta uang dengan dalih ingin membeli emas Antam. Korban telah mentransfer total uang ratusan juta rupiah sebelum menyadari bahwa dia tertipu dan melaporkan ke polisi. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal penipuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar rupiah. Salah satu pelaku ditangkap di sebuah salon di kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.


