Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis dengan memperkuat kerja sama lintas sektor. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, seorang dokter spesialis paru, menyatakan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Sosial, serta TNI dan Polri dalam upaya ini. Menurutnya, TBC bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga memiliki aspek sosial dan lingkungan yang perlu diperhatikan. Banyak pasien TBC tinggal di lingkungan yang kurang sehat, seperti rumah yang lembab, minim ventilasi, atau tanpa cahaya matahari. Oleh karena itu, kerja sama lintas kementerian dibutuhkan mulai dari perbaikan rumah, sanitasi, hingga jaminan sosial bagi pasien.
Benjamin juga menegaskan pentingnya untuk tidak mencemarkan atau menjauhi pasien TBC, karena penyakit ini bisa disembuhkan sepenuhnya melalui pengobatan yang tepat. Dikatakan bahwa 95 persen dari total pasien TBC sensitif terhadap obat. Setelah dua minggu hingga satu bulan pengobatan, kuman TBC sudah mati dan pasien tidak menularkan penyakit ini. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mendiskriminasi pekerja yang sedang dalam masa pengobatan. Benjamin juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menjaga hak-hak pasien TBC yang sedang berobat demi mendukung upaya eliminasi tuberkulosis di Indonesia.


