Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak dan Kepolisian Sektor Siak, Riau, masih terus berupaya mengejar terpidana mati kasus narkotika bernama Epi Saputra yang berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto, mengungkapkan bahwa awalnya ada tiga narapidana yang kabur dari Rutan Siak pada hari Minggu dini hari. Dua di antaranya, yaitu Satria Adi Putra dan Safrudis, berhasil ditangkap oleh petugas setelah melarikan diri.
Anom menyampaikan bahwa upaya pengejaran terhadap terpidana yang masih buron masih terus dilakukan, dan perkembangannya akan segera diinformasikan kepada publik. Peristiwa pelarian ini terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, di mana petugas mendengar suara mencurigakan di atap seng dan berhasil mengamankan dua dari tiga narapidana yang berhasil kabur. Satu narapidana lainnya berhasil memburu melewati hutan di sekitar kawasan rutan.
Pantauan dari rekaman kamera pengawas atau CCTV menunjukkan bahwa para narapidana melarikan diri dengan merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di ventilasi kamar. Perusakan ini dilakukan secara bertahap selama sepekan di dalam sel yang mereka huni, di mana hanya tiga di antara delapan napi yang berhasil melarikan diri. Seluruh narapidana yang kabur merupakan terpidana mati kasus narkotika, dengan salah satunya terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana pendek serta postur tubuh kurus.
Petugas Rutan Siak, Edi, bersama polisi terus melakukan pencarian terhadap narapidana yang masih buron tersebut dengan harapan segera dapat menangkapnya. Hal ini menjadi perhatian serius bagi keamanan yang harus dijaga dengan seksama.


