Penanganan Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Madura Membutuhkan Komitmen Semua Pihak
Anggota DPR RI Ansari dari Dapil XI Madura menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayahnya membutuhkan komitmen dari semua pihak. Ansari menyatakan bahwa pendekatan tidak hanya melalui hukum, tetapi juga edukatif, budaya, dan sosiologis diperlukan untuk menekan kasus-kasus tersebut.
Dalam data yang diungkapkan, sepanjang 2024 terdapat 95 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pulau Madura. Angka ini terus meningkat sejak 2025. Ansari menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dalam masyarakat Madura yang dikenal sangat agamis. Dia menekankan perlunya upaya kolektif untuk menekan kasus kekerasan tersebut melalui pendidikan dan kebijakan politik yang berpihak.
Ansari juga menekankan peran organisasi kaum perempuan dalam memerangi kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Dia akan memberikan dukungan politik kepada kementerian terkait untuk meningkatkan pendidikan kesadaran gender. Ansari juga meminta agar KPAI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak turut aktif dalam menuntaskan kasus di Madura.
Kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Madura menjadi sorotan penting bagi Anggota Komisi VIII DPR RI. Ansari menekankan perlunya penuntasan kasus secara cepat dan tepat sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia siap memantau perkembangan kasus-kasus tersebut dan mendesak keterlibatan yang lebih aktif dari pihak terkait.
Dalam upaya menyelesaikan kasus pelecehan seksual pada siswa magang, Kapolres Sampang menyatakan bahwa penyidikan terkendala secara teknis namun akan segera diselesaikan. Hal ini menggarisbawahi pentingnya penyelesaian kasus tersebut tanpa menunggu terlalu lama. Semua pihak diharapkan turut berperan aktif dalam menekan angka kekerasan dan pelecehan seksual di Madura.


