HomeKriminalBuron Setahun Ditangkap, Suami Keji Jatinegara Bakar Istri

Buron Setahun Ditangkap, Suami Keji Jatinegara Bakar Istri

Pada Selasa, 21 Oktober 2025, pelaku keji Yance yang membakar istrinya hidup-hidup, CUA (24), akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah sempat kabur dari aksinya yang kejam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan pelaku oleh tim Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur setelah mendapatkan bukti kuat terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. Pelaku langsung ditahan dan diserahkan ke Rumah Tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut Alfian, Yance saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan dikarenakan tindakan kekerasan yang dilakukannya. Dalam kasus sebelumnya, Yance telah menjadi buronan sejak tahun sebelumnya karena kasus perusakan gerobak bubur ayam. Korban, yaitu CUA, masih dalam perawatan di Rumah Sakit Hermina Jatinegara karena luka bakar yang dialaminya. Pihak kepolisian juga berhasil mengidentifikasi bahwa Yance bukan orang baru di radar polisi karena pernah menjadi DPO sejak 2024.

Tindakan penahanan terhadap Yance sebagai pelaku tindak pidana KDRT ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan bahwa pelaku tindak kekerasan tidak lepas dari hukuman yang seharusnya. Kepolisian tetap berkomitmen untuk menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat dari kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini menjadi perhatian serius sebagai bentuk penegakan hukum dan keadilan di masyarakat.

Source link

ARTIKEL TERKAIT

paling populer