Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Dokter Priguna Anugrah Pratama dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien dan keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat mengalami penundaan. Agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya digelar pada Selasa pagi, 21 Oktober 2025, namun sidang tersebut ditunda karena jaksa belum menyelesaikan surat tuntutan pidana. Penyusunan tuntutan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan masih dalam proses, termasuk keterangan dari lebih dari 20 orang saksi yang terdiri dari korban, keluarga korban, pihak rumah sakit, dan saksi ahli. Sidang pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang dan direncanakan akan digelar pada Senin, 27 Oktober 2025.
Kasus ini menarik perhatian publik sejak Maret 2025. Priguna Anugrah Pratama, seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSHS Bandung, diduga melakukan tindakan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap sejumlah pasien dan keluarga pasien yang sedang dalam kondisi tidak sadar akibat obat bius. Seluruh proses hukum masih berlangsung dan penundaan pembacaan tuntutan menjadi hal yang perlu diakomodasi dalam jalannya peradilan. Selain itu, kasus lain juga mengemuka di media terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang aktor terkenal dari drama Marry My Husband, Lee Yi Kyung, yang sedang menjadi sorotan utama.


