Polisi di Jakarta Utara mengungkap alasan tragis di balik kasus pencabulan dan pembunuhan seorang Anak Baru Gede (ABG) perempuan berusia 11 tahun di Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar, pelaku memiliki niat jahat untuk mencabuli korban. Pelaku sadar melakukan tindakan tersebut dan tidak mengalami gangguan jiwa saat kejadian.
Motif di balik kejadian tersebut akhirnya terungkap, dimana pelaku, yang juga seorang remaja, mengaku kesal terhadap ibu korban yang menagih utang. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Onkoseno Gradiarso Sukahar. Korban ditemukan tewas di dalam sebuah rumah, yang diduga kuat dibunuh oleh tetangganya sendiri yang masih berusia remaja.
Pelaku mengajak korban dengan iming-iming akan membelikan baju baru, namun membawa korban ke rumahnya dengan alasan ingin mengambil SIM. Kemudian, pelaku membekap dan melilitkan kabel ke tubuh korban hingga kehabisan napas, lalu melakukan tindakan yang tak senonoh terhadap jasad korban. Kejadian tragis ini menggemparkan warga Kampung Sawah, Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara dan menjadi perhatian serius pihak kepolisian.


