Tindakan brutal dari tiga pria di Tangerang Selatan berakhir dengan penangkapan oleh polisi. Mereka ditangkap oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap sejumlah orang dengan modus pembelian mobil secara cash on delivery. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi, memberikan penjelasan bahwa para pelaku menarik korban dengan transaksi jual-beli mobil, namun dalam pertemuan tersebut korban malah dibawa paksa dan disekap di lokasi yang telah disiapkan. Selain ditahan, korban juga mengalami penyiksaan yang menyebabkan luka-luka serius di tubuh akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Ketiganya ditangkap pada Selasa, 14 Oktober 2025, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku serta keuntungan yang mereka peroleh dari korban. Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah video penyiksaan korban beredar luas di media sosial dan polisi tengah menyelidiki motif di balik aksi penyekapan tersebut. Polisi bertekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku yang terlibat diadili dengan tegas.


